Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABANJAHE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
212/Pdt.P/2026/PN Kbj ELVINA WATI MUNTHE Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 212/Pdt.P/2026/PN Kbj
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELVINA WATI MUNTHE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan pemohon an. Elvina Wati Munthe  sebagaimana disebut dalam Akta Kelahiran  Nomor : 1206-LT-09062026-0012 tanggal 09 Juni 2026 dan Pada Kartu Kelurga Nomor : 1206151912120003 tanggal 02-07-2021.
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga  pemohon an. Elvina Wati Munthe  sebagaimana disebut dalam Akta Kelahiran  Nomor : 1206-LT-09062026-0012 tanggal 09 Juni 2026 dan Pada Kartu Kelurga Nomor : 1206151912120003 tanggal 02-07-2021 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karo. untuk mengganti Nama Orang Tua Pemohon Robin Munthe (Ayah) dan Malem Peratenta Br Barus  (Ibu) yang seharusnya  Nama Orang Tua Robin Ginting (Ayah) dan Praten Br Barus  (Ibu) yang sesuai dengan Kartu Keluarga Orang tua Pemohon Nomor : 1207070912110004 Tanggal 21-09-2020  dan memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabanjahe Kabupaten Karo, untuk mencatatkan dengan catatan pinggir ke dalam buku Register Kelahiran dan Kartu Keluarga pemohon tersebut setelah salinan penetapan ini diperlihatkan kepadanya.
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak