| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan Pemohon an. Peni Br Sinulingga sebagaimana disebut dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1206-LT-09072015-0054 tanggal 09 Juli 2015, Kartu Keluarga Nomor :1206103101081952 tanggal 15-10-2021 dan KTP Nomor : 1206104107010004 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karo.
- Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pada Kartu Keluarga , Akte Kelahiran dan KTP pemohon an. Peni Br Sinulingga sebagaimana disebut dalam Kutipan Akte Kelahiran Nomor : 1206-LT-09072015-0054 tanggal 09 Juli 2015, Kartu Keluarga Nomor :1206103101081952 tanggal 15-10-2021 dan KTP Nomor : 1206104107010004 dimana nama Peni Br Sinulingga yang seharusnya Peni Fitra Br Sinulingga sesuai dengan Surat Keterangan Baptis No. 227/2001 yang dikeluarkan oleh Gereja HKBP Lau Garut Oleh Pdt M.H Manurung STH. Dan memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabanjahe Kabupaten Karo, untuk mencatatkan dengan catatan pinggir ke dalam buku Register Kelahiran dan Kartu Keluarga anak pemohon tersebut setelah salinan penetapan ini diperlihatkan kepadanya.
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
|