Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABANJAHE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.Bth/2026/PN Kbj Netty Br. Sembiring 1.RASMAN GINTING MUNTHE
2.Riswan Ginting
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 11/Pdt.Bth/2026/PN Kbj
Tanggal Surat Jumat, 28 Nov. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Netty Br. Sembiring
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Alizar MandaNetty Br. Sembiring
Tergugat
NoNama
1RASMAN GINTING MUNTHE
2Riswan Ginting
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :
----- Mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya ;
1.    Menyatakan Bahwa Pelawan adalah Pelawan yang beretikat baik dan Benar ; 
2.    Menyatakan Pelawan adalah istri yang sah dari Terlawan - II
3.    Menyatakan bahwa pengajuan Perlawanan oleh Pelawan adalah beralasan hukum ;
4.    Menyatakan bahwa Pelawan adalah pelawan yang benar dan beretikat baik atas objek perkara tanah yaitu sebidang tanah pertanian yang lazim disebut “ Reba Pulung Balang “ dengan luas 10.000 M2 (sepuluh Ribu Meter Persegi) atau 1 (satu) hektar atau tanah yang dimaksud dalam Surat keterangan No. 09/KD/SK/1996 tanggal 15 Juli 1996 atas nama Riswan Ginting yang di perbuat oleh Kepala Desa Suka Maju, yang terletak di Desa Suka Maju Kecamatan Tigapanah kabupaten karo, yang memiliki Batas – batas :
- sebelah Timur    : berbatasan dengan Ladang Saksi Ginting
- sebelah Barat     : Berbatasan dengan lading Jamin Sembiring
- Sebelah Utara    : Berbatasan dengan Ladang Ruman Ginting
- Sebelah Selatan    : Berbatasan dengan Ladang Tatam Ginting
Yang telah terbukti sebagai harta bersama atau gono gini Pelawan dengan Terlawan yang berhak dimiliki setengah bagian oleh Pelawan ;

5.    Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang baik dan jujur, serta patut mendapat Perlindungan hukum ;
6.    Menyatakan demi hukum bahwa Putusan Pengadilan Negeri kabanjahe No. 3/Pdt.G.S/2025/PN.Kbj, harus di kesampingkan dan tidak mengikat terhadap Pelawan sepanjang yang terkait dengan tanah yang dimaksud dalam Surat keterangan No. 09/KD/SK/1996 tanggal 15 Juli 1996 atas nama Riswan Ginting yang di perbuat oleh Kepala Desa Suka Maju, yang terletak di Desa Suka Maju Kecamatan Tigapanah kabupaten karo, yang memiliki Batas – batas :
- sebelah Timur    : berbatasan dengan Ladang Saksi Ginting
- sebelah Barat     : Berbatasan dengan lading Jamin Sembiring
- Sebelah Utara    : Berbatasan dengan Ladang Ruman Ginting
- Sebelah Selatan    : Berbatasan dengan Ladang Tatam Ginting
Tidak dapat di pertahankan karena bertentangan dengan hak Pelawan serta bertentangan dengan hukum ;
7.    Menghukum Terlawan – I dan Terlawan – II untuk membayar biaya perkara seluruhnya;

SUBSIDAIR :
    Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak