Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABANJAHE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
215/Pdt.P/2026/PN Kbj LILIS RUMAHORBOH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 215/Pdt.P/2026/PN Kbj
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LILIS RUMAHORBOH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan Pemohon an. LILIS RUMAHORBOH sebagaimana disebut dalam Kutipan Akte Kelahiran  Nomor : 1206-LT-14092026-0011  tanggal 14-09-2026,  Kartu Keluarga Nomor :1201052810250001 tanggal 29-06-2026 dan KTP Nomor : 1201056311030001 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karo.
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pada Kartu Keluarga , Akte Kelahiran dan KTP pemohon an. LILIS RUMAHORBOH sebagaimana disebut dalam Kutipan Akte Kelahiran  Nomor : 1206-LT-14092026-0011  tanggal 14-09-2026,  Kartu Keluarga Nomor :1201052810250001 tanggal 29-06-2026 dan KTP Nomor : 1201056311030001   dimana nama LILIS RUMAHORBOH yang seharusnya LILIS KAROLINA TARIGAN sesuai dengan Surat Perkawinan Nomor : IV 0804 Tanggal 21 Mei 2020 Surat yang dikeluarkan oleh Gereja Katolik Paroki St. Mikael Tumba Manduasmas Oleh RP. Rafael Sihotang M, OFMCap. Dan memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabanjahe Kabupaten Karo, untuk mencatatkan dengan catatan pinggir ke dalam buku Register Kelahiran dan Kartu Keluarga anak pemohon tersebut setelah salinan penetapan ini diperlihatkan kepadanya.
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak