Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABANJAHE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2025/PN Kbj Ismayani Haloho Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Cq.Kejaksaan Negeri Karo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2025/PN Kbj
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat 1/Pid.Pra/2025/PN Kbj
Pemohon
NoNama
1Ismayani Haloho
Termohon
NoNama
1Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Cq.Kejaksaan Negeri Karo
Advokat
Petitum Permohonan

1.    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menyatakan bahwa Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karo Nomor : Print 03/L.2.19/Fd.2.04/2024 tanggal 24 April 2024,Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karo Nomor : Print 02/L.2.19/Fd.2/01/2024 tanggal 24 Januari 2025, Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karo Nomor : Pds.04/L.2.19/Fd.2.05/2025 tanggal 21 Mei 2025 dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karo Nomor : Pds.04/L.2.19/Fd.2.05/2025 tanggal 19 Mei 2025 serta penyidikan terhadap perkara ini tidak sah dan mengikat
3.    Menyatakan tidak sah SURAT PENETAPAN TERSANGKA NOMOR : Pds-03/L.2.19/Fd.2/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025 dan SURAT PERINTAH PENAHANAN (TINGKAT PENYIDIKAN) Nomor : Print-03/L.2.19/Fd.2/05/2025 tertanggal 21 Mei 2025.
4.    Memerintahkan Termohon untuk Melepaskan Pemohon dari Tahanan;
5.    Merehabilitasi nama baik Pemohon dengan menerbitkan Surat Permohonan Maaf kepada Pemohon, Keluarga Besar dan Masyarakat Sekitar;

 

Pihak Dipublikasikan Ya