Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABANJAHE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
219/Pdt.P/2026/PN Kbj Kuteh Sitepu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 219/Pdt.P/2026/PN Kbj
Tanggal Surat Jumat, 16 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Kuteh Sitepu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu kandung Pemohon yang sebelumnya tertulis/tercantum “KAROLINA BR GINTING” menjadi “PAJAK BR GINTING” pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon No. 1206-LT-24092026-0014  di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Karo;
  3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Karo untuk mencatatkan perihal perbaikan nama ibu kandung Pemohon sebelumnya tertulis tercantum “KAROLINA BR GINTING” menjadi “PAJAK BR GINTING”;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak