Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABANJAHE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
206/Pdt.P/2026/PN Kbj SUMARNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 206/Pdt.P/2026/PN Kbj
Tanggal Surat Selasa, 06 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan pemohon an. SUMARNI sebagaimana disebut dalam Akta Kelahiran  Nomor : 1206-LT-15092026-0003 tanggal 15-09-2026 dan Pada Kartu Keluarga Nomor : 1206011209120165 tanggal 06-06-2024.
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga  pemohon an. SUMARNI sebagaimana disebut dalam Akta Kelahiran  Nomor : 1206-LT-15092026-0003 tanggal 15-09-2026 dan Pada Kartu Keluarga Nomor : 1206011209120165 tanggal 06-06-2024 untuk menambahkan Nama Orang Tua Pemohon ATMO SARMAN (Ayah) dan (Ibu) belum tertulis yang seharusnya nama Orang Tua Pemohon ATMO SARMAN (Ayah) dan NY MARTO D AL SUKINEM (Ibu) yang sesuai dengan Kartu Keluarga saudara kandung pemohon Nomor : 3313092104120004 tanggal 20-09-2019 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil serta Surat Keterangan dari Kepala Desa Samura No. 474/4/SM/2026 tanggal 15-09-2026 .
  4. Memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabanjahe Kabupaten Karo, untuk mencatatkan dengan catatan pinggir ke dalam buku Register Kelahiran dan Kartu Keluarga pemohon tersebut setelah salinan penetapan ini diperlihatkan kepadanya.
  5. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak