Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABANJAHE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
205/Pdt.P/2026/PN Kbj NOPITA BR BANGUN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 205/Pdt.P/2026/PN Kbj
Tanggal Surat Kamis, 01 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOPITA BR BANGUN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan an. VIKRI MOSES SEMBIRING PANDIA sebagaimana disebut dalam Kutipan Akte Kelahiran  Nomor : 1206-LT-07092026-0022 tanggal 07 September 2026,  Kartu Keluarga Nomor :1206110104210001 tanggal 08-09-2026  yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karo.
  3. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pada Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran anak pemohon an. VIKRI MOSES SEMBIRING PANDIA sebagaimana disebut dalam Kutipan Akte Kelahiran  Nomor : 1206-LT-07092026-0022 tanggal 07 September 2026,  Kartu Keluarga Nomor :1206110104210001 tanggal 08-09-2026   dimana Tanggal Lahir  16-10-2018 yang seharusnya 16-10-2016 sesuai dengan Surat Keterangan Kelahiran  Nomor : 440/SKL/XI/2018 Tanggal 23 November 2018 Surat yang dikeluarkan oleh Bagian Kebidanan dan Peny. Kandungan Rumah Sakit Umum Kabanjahe ditanda tangani oleh Dokter, Peresly Barus, SpOG. Dan memerintahkan kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kabanjahe Kabupaten Karo, untuk mencatatkan dengan catatan pinggir ke dalam buku Register Kelahiran dan Kartu Keluarga anak pemohon tersebut setelah salinan penetapan ini diperlihatkan kepadanya.
  4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak