Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
4/Pdt.G.S/2023/PN Kbj | Rasman Ginting Munthe Ketua KSP CU Sondang Nauli Kabanjahe | ROBINSON MUNTHE | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Nov. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 4/Pdt.G.S/2023/PN Kbj | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 20 Nov. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 196.756.600,00 | ||||||
Petitum |
Pokok Rp. 65.215.000,- Bunga Rp. 125.350.500 ,- Denda Rp. 6.191.100,- Total Rp. 196.756.600,- 5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan jaminan Pinjaman tersebut yakni Sebidang Tanah Pertapakan Seluas 125M2 (Seratus Dua Puluh Lima Meter Persegi) yang terletak Di Desa Partibi Tembe, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan Bukti Kepemilikan berupa : Akta Keterangan Kepemilikan Nomor: 02 Tertanggal 03 Desember 2008 An. ROBINSON MUNTHE., kepada Penggugat dalam keadaaan baik, tanpa syarat apapun untuk dijual melalui pelelangan umum dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) guna melunasi hutang Tergugat kepada Penggugat apabila Tergugat tidak melunasi seluruh Hutang pokok beserta Bunga dan denda secara sukarela kepada Pengugat; 6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan dalam perkara ini yakni Sebidang Tanah Pertapakan Seluas 125M2 (Seratus Dua Puluh Lima Meter Persegi) yang terletak Di Desa Partibi Tembe, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan Bukti Kepemilikan berupa : Akta Keterangan Kepemilikan Nomor: 02 Tertanggal 03 Desember 2008 An. ROBINSON MUNTHE. 7. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini; Atau : Jika Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |