Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
- Menetapkan bahwa di Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, pada tanggal 29-10-1994 telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama Filem Sitepu, karena sakit dan dikebumikan di Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.
- Menetapkan bahwa di Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, pada tanggal 26-07-2019 telah meninggal dunia seorang perempuan yang bernama Rem Beru Ginting, karena sakit dan dikebumikan di Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karo di Kabanjahe untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Filem Sitepu dan Rem Beru Ginting tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
|