Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
3/Pdt.G.S/2023/PN Kbj | Rasman Ginting Munthe | 1.tengging ginting 2.MINA BR SIMANJORANG |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 21 Sep. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.G.S/2023/PN Kbj | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 20 Sep. 2023 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 71.597.300,00 | ||||||
Petitum |
Pokok Rp. 25.000.000,- Bunga Rp. 44.375.000 ,- Denda Rp. 2.222.300,- Total Rp. 71.597.300,- 5. Menghukum Tergugat I untuk menyerahkan jaminan Pinjaman tersebut yakni Sebidang Tanah Seluas 132M2(Seratus Tiga Puluh Dua Meter Persegi) yang terletak Di Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan Bukti Kepemilikan berupa : Akta Jual Beli Nomor: 464/2013 Tertanggal 10 April 2012 An.TENGGING GINTING., kepada Penggugat dalam keadaaan baik, tanpa syarat apapun untuk dijual melalui pelelangan umum dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) guna melunasi hutang Tergugat Ikepada Penggugatapabila Tergugat I tidak melunasi seluruh Hutang pokok beserta Bunga dan denda secara sukarela kepada Pengugat; 6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang diletakkan dalam perkara ini yakni Sebidang Tanah Seluas 132M2(Seratus Tiga Puluh Dua Meter Persegi) yang terletak Di Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, dengan Bukti Kepemilikan berupa : Akta Jual Beli Nomor: 464/2013 Tertanggal 10 April 2012 An.TENGGING GINTING. 7. Menghukum Tergugat II untuk tunduk dan Patuh terhadap Putusan dalam Perkara ini. 8. Menghukum Tergugat I untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini; Atau : Jika Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |