INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
5/Pdt.G.S/2022/PN Kbj | Sriwati Br Sitepu | 1.Jonson Milala 2.Swasta Br Pandia |
Putusan Keberatan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Jun. 2022 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
Nomor Perkara | 5/Pdt.G.S/2022/PN Kbj | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 30 Mei 2022 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 95.000.000,00 | ||||||
Petitum | PRIMAIR : Mengabulkan Gugatan Sederhana Penggugat untuk seluruhnya :
- Utara berbatasan dengan Gereja ; - Timur berbatasan dengan jalan umum ; - Selatan berbatasan dengan perladangan Nande Mahal ; - Barat berbatasan dengan Perdemun Bangun ; Atau diatas tanah sebagaimana dimaksud dan diuraikan dalam Akta No. 84 Tanggal 14 Agustus 2019 yang telah menjadi hak dan milik Penggugat. 5. Membembankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat –I dan Tergugat – II secara tanggung renteng ; SUBSIDAIR : ------- Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ;
|
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |