Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABANJAHE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2022/PN Kbj Sriwati Br Sitepu 1.Jonson Milala
2.Swasta Br Pandia
Putusan Keberatan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2022/PN Kbj
Tanggal Surat Senin, 30 Mei 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Sriwati Br Sitepu
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Faudu N. Halawa, SHSriwati Br Sitepu
Tergugat
NoNama
1Jonson Milala
2Swasta Br Pandia
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 95.000.000,00
Petitum

PRIMAIR :

Mengabulkan Gugatan Sederhana Penggugat untuk seluruhnya :

  1. Menyatakan dalam hukum, Akta Pelepasan Hak Atas Tanah dengan Ganti Rugi pada tanggal 14 Agustus 2019 diperbuat oleh DAVID MULIANTA BARUS, SH. selaku Notaris / PPAT yaitu Pelepasan Hak Atas Tanah dan Banguna Rumah Permanen dengan Ganti Rugi sebagaimana dimaksud dan diuraikan dalam Akta  No. 84 Tanggal 14 Agustus 2019 antara Penggugat dan Tergugat I, Tergugat II sah menurut hukum.
  2. Menyatakan dalam hukum, bahwa Tergugat – I dan Tergugat – II telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
  3. Menghukum dan Memerintahkan Tergugat – I dan Tergugat – II untuk mengeluarkan seluruh barang-barang miliki Tergugat – I dan Tergugat – II yang ada didalam rumah Permanen yang berdiri diatas sebidang tanah yang memiliki  batas-batas:

- Utara berbatasan dengan Gereja ;

- Timur berbatasan dengan jalan umum ;

- Selatan berbatasan dengan perladangan Nande Mahal ;

- Barat berbatasan dengan Perdemun Bangun ;

Atau diatas tanah sebagaimana dimaksud dan diuraikan dalam Akta  No. 84 Tanggal 14 Agustus 2019 yang telah menjadi hak dan milik  Penggugat.

5. Membembankan  seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Tergugat –I dan Tergugat – II secara tanggung renteng ;

SUBSIDAIR :

------- Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak