Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
62/Pdt.P/2024/PN Kbj | Oloan Tua Pandapotan Sihombing | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 04 Apr. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 62/Pdt.P/2024/PN Kbj | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 28 Feb. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan Nama Pemohon dan Istri di Akta Perkawinan Suami/Istri dan Akta Kelahiran Anak yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil :
Tertulis di Akta Perkawinan Nomor Akta Perkawinan 1206-KW-16012018-0008 Nama Pemohon : OLOAN TUA PANDOPOTAN. Untuk diperbaiki dan disesuaikan dengan kedua Akta kelahiran Anak dan Ijazah Anak nomor pertama, Nomor Akta Anak pertama : 15973/58573/TD/2001, Nomor Akta kelahiran anak kedua : 4096/96/T/2013, Nomor Ijazah anak pertama:DN-07-SMP/K13/1776575 menjadi OLOAN SIHOMBING.
Tertulis di Akta Perkawinan Nomor : Akta Perkawinan 1206-KW-16012018-0008 Nama Istri : RINA MARLINA TERESIA BR SIPAYUNG. Untuk di perbaiki dan disesuaikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon:1206015201880002 dan Kartu Keluarga nomor : 1206013011120002 dan Akta Perkawinan Pemohon Nomor : 1206-16012018-0008 menjadi RINA MARLINA TERESIA BR SIPAYUNG
Tertulis di Akta Kelahiran Nomor : Akta Kelahiran 15973/58573/TD/2011 Nama Pemohon : OLOAN TUA PANDAPOTAN SIHOMBING. Untuk diperbaiki dan disesuaikan dengan kedua Akta Kelahiran anak pertama dan kedua dan disesuaikan dengan Ijazah anak pertama dengan nomor Akta Kelahiran : 15973/58573/TS/2011. dan Nomor Akta Kelahiran : 4096/96/T/2013 dan Nomor Ijazah : DN-07/D-SMP/K13/1776575 menjadi OLOAN SIHOMBING
Tertulis di Akta Kelahiran Nomor : Akta Kelahiran 1206-LT-25012018-0007 Nama Pemohon OLOAN TUA PANDAPOTAN SIMBOLON. Untuk diperbaiki dan disesuaikan dengan kedua Akta Kelahiran anak pertama dan kedua dan disesuaikan dengan Ijazah anak pertama dengan nomor Akta Kelahiran : 15973/58573/TS/2011. dan nomor Akta Kelahiran :4096/96/T/2013. dan nomor Ijazah : DN-07/D-SMP/K13/1776575 menjadi OLOAN SIHOMBING.
Tertulis di Akta Kelahiran Nomor : Akta Kelahiran 4096/96/T/2013 Nama Pemohon OLOAN TUA PANDAPOTAN SIMBOLON. Untuk diperbaiki dan disesuaikan dengan kedua Akta Kelahiran anak pertama dan kedua dan disesuaikan dengan Ijazah anak pertama dengan nomor Akta Kelahiran :15973/58573/TS/2011. dan nomor Akta Kelahiran :4096/96/T/2013. dan nomor Ijazah :DN-07/D-SMP/K13/1776575 menjadi OLOAN SIHOMBING 3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karo untuk mencatatkan dengan catatan pinggir kedalam buku Register kelahiran anak yang sedang berjalan untuk itu, Tentang perbaikan Akta Kelahiran Anak Pemohon dan Akta Perkawinan Suami/Istri Pemohon tersebut setelah Salinan penetapan ini diperlihatkan kepadanya 4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada pemohon |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |