Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan nama PEMOHON pada Akta Kelahiran Nomor : 1206-LT-02052019-0098 tanggal 2 Mei 2019 yang semula bernama : NANI HERAWATI ditambahkan menjadi bernama : NANI HERAWATI SEKIANUS;
- Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo untuk menambahkan nama PEMOHON pada Akta Kelahiran Nomor : 1206-LT-02052019-0098 tanggal 2 Mei 2019 yang semula bernama : NANI HERAWATI ditambahkan menjadi bernama : NANI HERAWATI SEKIANUS;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
Subsidiair :
Apabila Pengadilan Negeri Kabanjahe berpendapat lain, mohon memutuskan dengan Penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|