Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan pada Kutipan Akte Kelahiran dari anak Pemohon FRANLANDO CRYSTIAN BRAHMANA Nomor : 666/TD/2008 tanggal 22-01-2008 atas nama pemohon yang tertulis Hotman Brahmana, SP, seharusnya yaitu Hotman Brahmana yang sesuai Kartu keluarga, Kartu Tanda Penduduk, danĀ Ijazah Sekolah Menengah Atas pemohon
- Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karo untuk mencatatkan dengan catatan pinggir ke dalam register kelahiran Pemohon tentang Perbaikan Kutipan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut setelah salinan Penetapan ini diperlihatkan kepadanya;
4. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon; |