Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABANJAHE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
61/Pdt.P/2024/PN Kbj Rina Marlina Teresia Br Sipayung Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 61/Pdt.P/2024/PN Kbj
Tanggal Surat Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rina Marlina Teresia Br Sipayung
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.    Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan Nama Pemohon DI Akta Kelahiran kedua  Anak yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil :

  • Nama                                :    RIO PRANATA SIHOMBING
  • Tempat, Tanggal Lahir    :    BINGKAWAN 11-06-2006

       Tertulis di Akta Kelahiran ;Nomor Akta kelahiran 15973/58573/TD/2011 Nama Pemohon RINA MARLINA.Untuk diperbaiki dan disesuaikan dengan  Akta          Perkawinan,no akte perkawinan;1206-KW-16012018-0008 Dan Kartu Keluarga no Kartu keluarga;1206013011120002 Dan di KTP no KTP;1206015201880002  menjadi RINA MARLINA TERESIA BR SIPAYUNG.

 

Dan Anak Pemohon Nama           :     MIKA BR SIHOMBING

  • Tempat, Tanggal Lahir         :     BERASTAGI 14-10-2012

       Tertulis di Akta Kelahiran Nomor : 4096/96/T/2013 Nama Pemohon :RINA MARLINA BR SIPAYUNG.Untuk diperbaiki dan disesuaikan dengan Akta          Perkawinan,no akte perkawinan;1206-KW-16012018-0008 Dan Kartu Keluarga no Kartu keluarga;1206013011120002 Dan di KTP no KTP;1206015201880002   menjadi RINA MARLINA TERESIA BR SIPAYUNG

3.    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Karo untuk mencatatkan dengan catatan pinggir kedalam buku Register kelahiran anak yang sedang berjalan untuk itu, Tentang perbaikan Akta Kelahiran Anak tersebut dan Pemohon tersebut setelah Salinan penetapan ini diperlihatkan kepadanya

4.    Membebankan biaya Permohonan ini kepada pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak