Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI KABANJAHE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2022/PN Kbj Julius R Simbolon 1.Abdi Tarigan
2.Gundari Br Sembiring Pelawi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 02 Feb. 2022
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Mengenai Tanah, Tanaman, dan Pekarangan
Nomor Perkara 1/Pid.C/2022/PN Kbj
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 28 Jan. 2022
Nomor Surat Pelimpahan K/76/I/2022/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Julius R Simbolon
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Abdi Tarigan[Penahanan]
2Gundari Br Sembiring Pelawi[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tindak Pidana “Barang siapa menguasai tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya yang sah” yang diketahui terjadi pada hari Senin tanggal 17 Mei 2021 sekira pukul 07.30 wib di Desa Tanjung Beringin Kec. Munte Kab. Karo yang lazim disebut perjumaan embang jelak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a dari UU RI No. 51 / PRP / 1960 tentang larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya

Pihak Dipublikasikan Ya